Sembakung, SIMP4TIK – Bertempat di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Sembakung, tim dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Nunukan melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pembentukan Brigade Pangan, Jumat (19/12/2025). Tim tersebut diutus langsung oleh Kepala DKPP Kabupaten Nunukan, Masniadi, S.Hut., M.AP.
Dalam arahannya, Masniadi berpesan agar tim melakukan sosialisasi dan pendekatan yang intensif kepada masyarakat sehingga masyarakat memahami tujuan program dan bersedia membentuk Brigade Pangan melalui Surat Keputusan (SK) Desa di wilayah masing-masing. Pembentukan Brigade Pangan ini didasarkan pada hasil Survey Identifikasi Desain (SID) yang telah dilakukan oleh Tim Universitas Mulawarman.
Kegiatan sosialisasi diikuti oleh utusan kepala desa, tokoh pertanian yang terdiri dari petani dan kelompok tani (Poktan), Babinsa, serta aparat penyuluh pertanian. Peserta berasal dari wilayah Tepian, Tagul, Lubakan, dan Atap. Hadir sebagai narasumber dari DKPP Kabupaten Nunukan, Martinus Gunawan, SP.
Dalam pemaparannya, Martinus Gunawan menjelaskan kualifikasi Brigade Pangan, antara lain diutamakan warga setempat yang memiliki keinginan kuat untuk melaksanakan pertanian modern dengan rentang usia 19 sampai 39 tahun. Selain itu, calon anggota juga dapat berasal dari luar lokasi dengan latar belakang pendidikan minimal SMA yang mendaftar dan bergabung. Pengelolaan Brigade Pangan memerlukan seorang manajer yang memahami usaha tani berorientasi bisnis, dengan jumlah anggota sebanyak 15 orang dan lokasi optimalisasi lahan (Oplah) atau CSR seluas kurang lebih 150–200 hektare.
Ia juga menyampaikan tahapan pembentukan Brigade Pangan, dimulai dari musyawarah petani atau petani milenial calon anggota bersama pamong desa atau kelurahan, Babinsa, dan penyuluh pertanian. Selanjutnya, dalam musyawarah tersebut ditetapkan pengurus yang dituangkan dalam berita acara dan didampingi oleh kepala desa, Babinsa, serta penyuluh. Setelah itu dilakukan pengukuhan oleh desa atau kelurahan melalui SK, kemudian admin SIMLUHTAN BPP menginput data ke dalam aplikasi SIMLUHTAN. Tahapan ini mengacu pada SK BPPSDMP Nomor: 36/Kpts/RC.010/I/2025 tentang Petunjuk Teknis Penumbuhkembangan Brigade Pangan.
Pada sesi diskusi, seluruh peserta menyatakan kesiapan untuk membentuk Brigade Pangan di wilayah masing-masing. Bahkan, Desa Tagul menyampaikan komitmennya untuk segera melaksanakan musyawarah dan menyerahkan dokumen pembentukan Brigade Pangan dalam waktu tiga hari ke depan. Seluruh peserta berharap agar pengerjaan fisik CSR dapat segera dilaksanakan.
Di akhir kegiatan, tim dinas menegaskan bahwa Brigade Pangan merupakan program Bapak Presiden Republik Indonesia melalui Kementerian Pertanian RI yang didukung penuh oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan di bawah kepemimpinan Bupati Nunukan, Bapak H. Irwan, SE. Oleh karena itu, masyarakat diajak untuk bersama-sama mendukung program ini sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada pangan di daerah, demi masa depan generasi yang lebih baik, unggul, berdaya saing, dan maju.(*)
Teks/Foto : Hadi (Tim Publikasi DINAS KETAHANAN PANGAN DAN PERTANIAN )
Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom