Nunukan, SIMP4TIK – Kegiatan Sosialisasi Kewajiban Standar Usaha Sektor Pariwisata dan Pemenuhan Persyaratan Khusus yang digelar oleh Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Nunukan pada Kamis (16/10/2025), di Aula Kantor Desa Sungai Pancang, Sebatik Utara, berlangsung aktif dan interaktif.
Kegiatan ini diikuti oleh 50 pelaku usaha pariwisata, terdiri dari pengelola hotel, rumah makan, restoran, jasa boga, resort, dan karaoke. Tujuan utama kegiatan ini adalah memperkuat pemahaman pelaku usaha terhadap kewajiban standar usaha serta pemenuhan persyaratan khusus agar sektor pariwisata di Nunukan tumbuh tertib, sehat, dan berdaya saing.
Suasana diskusi berlangsung hangat, di mana peserta aktif mendengarkan paparan narasumber, mengajukan pertanyaan, dan berbagi pengalaman terkait tantangan yang dihadapi di lapangan.
Enam narasumber dari berbagai instansi hadir memberikan pembinaan lintas sektor, di antaranya: Amat, S.Pd., M.Pd. – Sekretaris Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Utara. Irsan Jusmanto, SH. – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Nunukan. Nurmiati Beru, S.K.M. – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Nunukan. Ahmad Musaffar, SP. – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nunukan. Saparuddin, S.E. – Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Nunukan..Huzaini, S.H. – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nunukan
Masing-masing narasumber menyampaikan materi sesuai bidangnya, mulai dari izin berusaha berbasis risiko (OSS-RBA), standar usaha pariwisata, persetujuan lingkungan, keamanan pangan, pembinaan usaha perdagangan, hingga penegakan aturan di lapangan.
Dalam materinya, Amat S.Pd.,M.Pd dari Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Utara menegaskan bahwa pelaku usaha perlu memahami klasifikasi jenis usaha pariwisata.
“Banyak yang belum bisa membedakan antara karaoke, bar, atau jenis hiburan lainnya. Padahal tiap kategori memiliki standar dan izin yang berbeda. Ini penting agar tidak terjadi kesalahan perizinan di kemudian hari,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa kepatuhan terhadap standar usaha bukan hanya persoalan administrasi, melainkan bentuk tanggung jawab untuk menjaga kualitas layanan wisata yang aman dan profesional.
Sementara Irsan Jusmanto, SH dari DPMPTSP menjelaskan pentingnya pemahaman terhadap sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) sebagai dasar legalitas usaha.
“Dengan OSS-RBA, seluruh izin sudah terintegrasi. Pelaku usaha tinggal memastikan dokumen usahanya sesuai dengan tingkat risikonya,” ungkapnya.
Dari sisi kesehatan, Nurmiati Beru, SKM. menyoroti pentingnya penerapan standar keamanan pangan bagi usaha kuliner dan jasa boga.
“Makanan yang bersih dan sehat adalah wajah dari destinasi wisata. Kalau wisatawan merasa aman, mereka pasti akan datang kembali,” tegasnya.
Sementara Ahmad Musaffar, SP. dari DLH mengingatkan bahwa setiap kegiatan usaha, sekecil apapun, memiliki potensi dampak terhadap lingkungan.
“Pemenuhan dokumen seperti SPPL atau UKL-UPL bukan beban, tapi tanggung jawab bersama untuk menjaga kelestarian alam di sekitar destinasi wisata,” ujarnya.
Saparuddin, SE. dari Dinas Perdagangan menambahkan pentingnya perlindungan konsumen dalam kegiatan usaha, sedangkan Huzaini, S.H. dari Satpol PP menekankan bahwa pengawasan lapangan bertujuan menciptakan usaha yang tertib dan adil. “Kami tidak datang untuk menakuti, tapi memastikan semua berjalan sesuai aturan,” jelasnya.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Disbudporapar Nunukan, Abdul Halid, ST., M.A.P., yang mengajak peserta untuk aktif mendengarkan, berdiskusi, dan menyampaikan kendala yang dihadapi di lapangan.
“Gunakan kesempatan ini sebaik-baiknya. Dengarkan, pahami, dan sampaikan kendala yang dihadapi di lapangan. Kegiatan ini memang dirancang agar kita bisa mencari solusi bersama, bukan sekadar mendengar,” ujarnya.
Sementara Kabid Pariwisata Disbudporapar, H. Iskandar, S.E., menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan berkelanjutan pemerintah daerah untuk mewujudkan pelaku usaha pariwisata yang profesional dan berdaya saing.
“Kalau semua pelaku usaha memahami aturan dan menerapkannya dengan baik, pariwisata Nunukan akan tumbuh dengan tertib dan berkelanjutan,” katanya.
Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah bersama instansi teknis berharap tumbuh kesadaran bersama bahwa pengelolaan pariwisata tidak hanya mengandalkan potensi alam, tetapi juga kepatuhan terhadap aturan, kesehatan, dan kelestarian lingkungan.
Forum diskusi seperti ini menjadi ruang penting bagi pelaku usaha untuk memahami regulasi sekaligus memperkuat komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat. Di sinilah semangat kolaborasi dibangun bukan semata untuk menertibkan usaha, tetapi untuk menumbuhkan kesadaran bersama bahwa pariwisata yang baik harus memberi manfaat bagi semua pihak: pelaku usaha, masyarakat, dan lingkungan sekitar.
“Pariwisata tidak akan tumbuh dari keindahan alam saja, tetapi dari cara kita mengelolanya dengan bijak. Ketika semua pihak berjalan seirama pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat maka yang tumbuh bukan hanya destinasi, tetapi juga rasa memiliki terhadap daerah,” demikian benang merah dari kegiatan tersebut.
Dengan sinergi lintas sektor ini, kegiatan sosialisasi di Sebatik menjadi langkah nyata dalam mewujudkan pariwisata Nunukan yang tertib, sehat, berdaya saing, dan berkelanjutan sebuah perjalanan menuju pengelolaan wisata yang tidak hanya menarik dikunjungi, tetapi juga layak untuk dijaga bersama.
Teks/Foto : Iwan Alfian Asan S.Pd (Tim Publikasi DINAS KEBUDAYAAN KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA SERTA PARIWISATA )
Editor : Asa Zumara, SS, M.IKom