Nunukan, SIMP4TIK – Sebagai sosialisasi untuk menggaungkan pelayanan perizinan berusaha, Dinas Penanaman Modal dan PTSP (DPMPTSP) Kabupaten Nunukan membuka pelayanan Perizinan di lokasi Paras Fest 2024.

Operator Perbantuan OSS pada DPMPTSP Kabupaten Nunukan, Zulkarnain mengatakan dibukanya pelayanan perizinan di lokasi Paras Fest 2024 ini diharapkan dapat mewujudkan pelaku usaha di Kabupaten Nunukan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Dengan keberadaan kami di sini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pengetahuan khususnya untuk warga Nunukan mengenai pentingnya tertib administrasi dan legalitas untuk perusahaan dalam menjalankan roda bisnisnya,” terang Zulkarnain, Sabtu (27/07/2024).

Menurut Zulkarnain, pelayanan perizinan berusaha yang dilaksanakan ini untuk memudahkan masyarakat, dalam pelayanan NIB dan perizinan lainnya.

“Meskipun sekarang online terus dikembangkan, tapi satu sisi untuk hal-hal tertentu seperti NIB untuk pelaku usaha mikro kecil, kita jemput bola bagi mereka yang agak kurang familiar dengan teknologi, tapi dengan hadirnya jemput bola oleh DPMPTSP, ini memudahkan untuk mempercepat. Prosesnya hanya 10 menit keluar NIB, gratis, selain itu untuk mengapresiasi mereka kami juga menyediakan give away yang bisa merka dapatkan setelah NIBnya terbit,” ujarnya.

“Sejak dibuka hingga hari ini baru 3 hari sudah ada 12 pelaku usaha yang mampir di stand kami yang umumnya mengurus NIB, adapun syarat bagi usaha perorangan cukup membawa KTP, NPWP dan Nomor WA aktif. Dan kalau untuk perusahaan atau badan usaha, syarat tanbahannya harus melampirkan akte Perusahaan," tutupnya.

Teks/Foto : BD Novelinna (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom