Nunukan, SIMP4TIK - Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) menggelar rapat di Aula Diklat Kantor BKPSDM, menindaklanjuti surat dari Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara tanggal 22 Mei 2024 perihal pemberitahuan kunjungan lapangan, Selasa (04/06/2024).
Stunting merupakan kondisi gagal pertumbuhan pada anak (pertumbuhan tubuh dan otak) akibat kekurangan gizi kronis terutama dalam 1.000 hari pertama kehidupan. Stunting atau balita pendek terjadi karena saat kehamilan ibu hingga bayi berusia balita kurang mendapatkan asupan gizi yang tepat. Selain itu pengaruh lainnya, seperti pola pengasuhan anak, lingkungan tempat tinggal yang kumuh, dan MCK (mandi cuci kakus) yang tidak layak berdampak pada balita rentan terhadap penyakit.
Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan terus berupaya melakukan aksi atau kegiatan yang berkaitan dengan stunting meskipun sudah dinyatakan turun. Dengan demikian, stunting tetap menjadi perhatian pemerintah agar penurunan stunting mencapai angka prevalensi nasional.
Wakil Bupati Nunukan sekaligus Ketua TPPS Hanafiah, mengatakan stunting di Kabupaten Nunukan mengalami penurunan yang sangat drastis dari 30 persen hingga 15,8 persen. Dari angka tersebut berharap agar 10 Oktober nantinya bisa lebih turun lagi.
“Saya berharap, kiranya tetap semangat dan terus melakukan gerakan bersama dalam rangka percepatan penurunan stunting. Semoga kita bisa berada di angka 14 persen,” kata Hanafiah.
Camat Nunukan, Bau Syahril menuturkan, jumlah penduduk yang ada di wilayah Kecamatan Nunukan terus bertambah. Sementara, hanya terdapat tiga puskesmas yakni Puskesmas Nunukan, Puskesmas Nunukan Timur, dan Puskesmas Binusan.
Prevalensi stunting khusus Kecamatan Nunukan dari angka 15,1 persen turun menjadi 14,6 persen dari 4 kelurahan 1 desa. Meliputi, kelurahan Nunukan Timur dari 11,2 persen menjadi 10,1 persen, Nunukan Tengah dari 12,5 persen menjadi 10,5 persen, Nunukan Utara dari 16,4 persen menjadi 14,3 persen, Nunukan Barat dari 20,5 persen menjadi 18,5 persen, dan Desa Binusan dari 16,2 persen menjadi 16,3 persen.
Ketua Tim penilai Provinsi Kalimanta Utara, Mutmainnah mengatakan ini adalah proses penilaian tahap akhir dimana tim penilai akan berdiskusi dengan pihak terkait. Beberapa kabupaten/kota juga sudah berkesempatan memaparkan bagaimana penurunan stunting itu tercapai.
Usai berdiskusi, tim penilai bersama Wakil Bupati Nunukan dan Ketua Tim PKK bergeser menuju posyandu yang menjadi target penilaian. Dimana posyandu tersebut memiliki inovasi dalam rangka penurunan stunting.
Teks/Foto : Hermi Mastura, S,I.Kom (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )
Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom