Nunukan, SIMP4TIK - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Nunukan berlangsung semarak dan penuh makna.

Bertempat di lantai 5 Kantor Bupati Nunukan, acara dimulai dengan penampilan tarian Wonderful Indonesia oleh warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nunukan, tarian tersebut memukau para tamu undangan dan memberikan nuansa nasionalisme yang kuat dalam suasana perayaan kemerdekaan.

Tidak berhenti di situ, warga binaan juga mempersembahkan fashion show yang menampilkan busana batik hasil karya mereka sendiri. Batik yang diberi nama Lanuka Lulantatibu ini menjadi bukti bahwa proses pembinaan di dalam lapas mampu membangkitkan kreativitas dan keterampilan warga binaan, serta memberikan harapan untuk masa depan yang lebih baik.

Puncak acara ditandai dengan penyerahan remisi secara simbolis oleh Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri, kepada perwakilan warga binaan, acara tersebut juga dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta perwakilan instansi vertikal di Kabupaten Nunukan.

Dalam kesempatan itu, Bupati membacakan sambutan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia yang menegaskan bahwa kemerdekaan adalah milik seluruh rakyat Indonesia, termasuk warga binaan yang sedang menjalani pidana.

Dalam sambutan itu disampaikan bahwa pemerintah memberikan penghargaan berupa remisi kepada warga binaan yang telah menunjukkan sikap disiplin, berperilaku baik, dan bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan.

Program pembinaan di dalam lapas merupakan proses kompleks yang mencakup pelatihan keterampilan, pembinaan keagamaan, dan pembinaan sosial, tujuannya adalah membentuk pribadi yang mandiri dan menyadari kesalahan masa lalu, sehingga siap kembali menjadi bagian dari masyarakat.

Bupati Nunukan dalam sambutannya juga menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh narapidana dan anak binaan yang menerima remisi, Ia mengajak warga binaan untuk menjadikan momen ini sebagai motivasi untuk terus berperilaku baik, mematuhi aturan, dan mengikuti program pembinaan dengan penuh kesungguhan.

Kepala Lapas Nunukan, Puang Dirham, dalam laporannya menjelaskan bahwa dari total 1.265 warga binaan, sebanyak 1.039 orang menerima Remisi Umum I atau pengurangan masa hukuman sebagian.

Sementara itu, 12 orang dinyatakan langsung bebas setelah memperoleh Remisi Umum II. Selain itu, dalam rangka HUT ke-80 RI, Lapas Nunukan juga mengusulkan remisi istimewa atau Remisi Dasawarsa kepada narapidana dan anak binaan yang telah memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku.

“Seluruh warga binaan yang diusulkan menerima remisi telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, termasuk tidak sedang menjalani hukuman disiplin dan aktif mengikuti program pembinaa," tegasnya.

Usai acara penyerahan remisi, para tamu undangan termasuk Forkopimda, diajak melihat pameran hasil karya warga binaan, beragam produk kreatif dipamerkan, mulai dari souvenir, perhiasan dinding dari kayu, kursi dan meja dari ban bekas, hingga paving block yang terbuat dari sampah plastic, tidak hanya itu, hasil panen sayuran segar seperti kangkung, sawi, seledri, tomat, terong, dan cabai juga turut dipamerkan.

Seluruh hasil karya warga binaan tersebut mendapat apresiasi tinggi dari Bupati Nunukan. Ia mengaku kagum dan bangga atas hasil pembinaan yang telah dilakukan di Lapas Nunukan. Bahkan, Bupati secara langsung membeli beberapa kerajinan tangan dari bahan kayu sebagai bentuk dukungan dan penghargaan atas kerja keras para warga binaan.

“Kita apresiasi kalapas dan Lapas Nunukan banyak sekali berinovasi dan berbuat, kita melihat sedndri produk-produk dari Lapas ada paving block, alat pembakaran, batik, dan Ketahanan pangan, sejalan dengan inisiatif Nawa Cita Presiden, tentunya ini terus di jalankan dan terus dikembangkan sehingga Lapas ini bukan lagi menjadi bagian yang ditakuti oleh para Narapidana namun menjadi tempat pembinaan sehingga mereka juga akan mengalami perubahan karakteryang baik,” tutup Irwan.(*)

 

Teks/Foto : BD Novelinna (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom