Simp4tik News - Untuk meningkatkan kapasitas dalam memberikan pelayanan kepada korban TPPO maka International Organization for Migration (IOM) menginisiasi pelaksanaan Pelatihan Identifikasi dan Penanganan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang bagi anggota Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT-PPTPPO) mulai tanggal 8-10 Nopember 2022 di Swissbel Hotel Tarakan.
Pada kesempatan itu Asisten Pemerintahan dan Kesra sekaligus Ketua Tim Gugus TPPO Kabupaten Nunukan, Muhammad Amin membuka kegiatan yang diikuti oleh 30 orang peserta.
Dalam sambutannya, Amin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada IOM yang telah menyelenggarakan kegiatan ini dan berharap pelatihan ini dapat meningkatkan ketrampilan tim gugus dalam mengidentifikasi korban perdagangan orang dan kaitannya dengan tindak kejahatan lainnya.
Selanjutnya diutarakan juga bahwa selama tim gugus terbentuk dari tahun 2019 sampai 2022 ini tercatat 25 kasus TPPO di Kabupaten Nunukan dan korbannya berasal dari luar Nunukan.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Nunukan Farida Aryani, Perwakilan Konsul RI di Tawau. Turut hadir juga secara daring Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kementerian PPPA Ratna Susianawati dan Perwakilan IOM Indonesia Reski Irwansyah.
Teks: Mursan Sakka (Kabid IKP Diskominfo)
Teks/Foto : Asa Zumara, SS (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )
Editor : Asa Zumara, SS