SIMP4TIK News - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Kabupaten Nunukan, melalui Bidang Pemberdayaan Sosial memberikan bantuan sosial (Bansos) kepada 10 kelompok usaha bersama (KUBE) di Kabupaten Nunukan.
Bansos yang bersumber dari APBD Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2023 ini diberikan kepada 10 KUBE dengan nilai 20 juta per KUBE.
Kepala DSP3A Kabupaten Nunukan, Faridah Aryani, S.E., M. A. P., melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Sosial April Tibian, S. E., menyebut KUBE yang mendapatkan bansos tersebut ada di Lumbis Ogong sebanyak 6 kelompok, diantaranya Desa Jukub, 3 KUBE membuka usah jualan Sembako, 2 bidang pertanian dan 1 bidang Perikanan. Sembakung ada 4 KUBE, yaitu 2 Pertanian dan 2 perikanan.
"Saat ini masih terus berjalan, berdasarkan laporan dari pendamping KUBE dimasing-masing wilayah, semua berjalan dengan baik," terang April Tibian, saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (14/11).
April Tibian, menjelaskan tujuan diberikannya KUBE ini adalah dalam rangka pemberdayaan sosial untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan anggotanya.
"Kita memberikan bantuan kepada KUBE yang berisi minimal 5 hingga maksimal 10 orang, agar mereka dapat produktif dan meningkatkan pendapatan dan kesejahteraannya," ujarnya.
Selain itu, dari Pemerintah Provinsi melalui DSP3A Kabupaten Nunukan juga menyalurkan Bansos kepada 9 KUBE yang tersebar di Kecamatan Nunukan, Nunukan Selatan dan Sebatik.
"Bansos untuk KUBE di Kabupaten Nunukan dari Provinsi ada 9 KUBE, di Kecamatan Nunukan Kelurahan Nunukan Tengah ada 6 KUBE, 3 Ayam dan 3 Babi, 1 di Nunukan Selatan dan di Sebatik ada 2. Perkembangan setiap bulan akan dikontrol oleh pendamping KUBE yang sudah di tunjuk," bebernya.
Menurut April, Kedepan melalui DAU APBD rencananya akan diusulkan 4 kecamatan, yaitu 2 di Krayan, Tulin Onsosi dan Sembakung.
Teks/Foto : BD Novelinna (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )
Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom