Nunukan, SIMP4TIK - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kabupaten Nunukan di awal tahun 2026 ini membentuk pos sektor pemadam kebakaran baru yang berada di Jalan Batu Lamampu RT 09 Desa Tanjung Karang Kecamatan Sebatik, dengan demikian Disdamkarmat sudah memiliki 10 pos sektor ditambah 1 mako utama.
Dengan rincian Mako Utama di Jalan Pembangunan Nunukan, Sektor Tanah Merah, Sektor Selatan, Sektor Sebatik Barat, Sektor Sebatik, Sektor Sebatik Timur dan Sektor Sebatik Utara. Kemudian ada Sektor Sebuku, Tulin Onsoi, Sembakung dan yang terakhir berada di Kecamatan Lumbis.
Plt Kepala Disdamkarmat, Wahyudi Kawariyin, saat ditemui Rabu (14/1/2026) siang, mengatakan pembentukan pos sektor ini sangat penting baik dari segi aspek operasional maupun kemasyarakatan.
“Secara operasional dengan pembentukan pos sektor baru berarti mempersingkat jarak tempuh armada bila kebakaran dan mempercepat waktu tanggap atau respons time, waktu tanggap yang cepat sangat penting untuk mencegah api membesar dan meluas sehingga meminimalisir kerugian,” jelas Wahyudi.
Secara sosial kemasyarakatan tambah kadis Wahyudi, keberadaan pos pemadam kebakaran disuatu lingkungan secara psikologis dapat memberikan rasa aman dan tenang bagi warga, karena menyadari bantuan darurat tersedia dalam jangkauan dekat.
“Selain itu, kehadiaran personel damkar bisa memberikan edukasi kepada warga sekitar, tentang pencegahan dini bahaya kebakaran,” ujarnya.
Peran dan fungsi pemadam kebakaran bukan hanya sekadar memadamkan api saat terjadi kebakaran saja, melainkan juga menjalankan fungsi penyelamatan.
“Damkar juga menjalankan fungsi penyuluhan untuk pencegahan kebakaran dan melakukan penyelamatan dari berbagai macam gangguan hewan, seperti evakuasi ular, tawon dan lain sebagainya, semoga dengan kehadiran pos damkar sektor Sebatik bisa membawa manfaat buat warga,” tutupnya.
Teks/Foto : Paisal (Tim Publikasi DINAS PEMADAM KEBAKARAN )
Editor : Asa Zumara, SS, M.IKom