Nunukan, SIMP4TIK – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Nunukan menggelar sosialisasi sekaligus pembentukan Jaringan Remaja Waspada Narkoba (Jarwasnaba) tahun 2025. Kegiatan yang menghadirkan narasumber dari Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) ini berlangsung di lantai 4 Kantor Bupati Nunukan, Kamis (21/8/2025).
Ketua TP PKK Kabupaten Nunukan, Andi Annisa Muthia, menegaskan bahwa pembentukan Jarwasnaba merupakan langkah strategis dan wujud nyata kepedulian bersama dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.
“Jarwasnaba adalah wadah yang menghimpun remaja, baik pelajar maupun mahasiswa, agar berperan aktif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Jaringan ini tidak hanya memberikan pengetahuan tentang bahaya narkoba, tetapi juga mendorong remaja menjadi pelopor dan penggerak di lingkungan sekolah, keluarga, serta masyarakat,” ujar Annisa.
Lebih lanjut, ia menjelaskan Jarwasnaba memiliki empat fungsi utama, yakni edukasi, pencegahan, pendampingan, serta membangun jaringan kerja sama. Dengan adanya wadah ini, diharapkan remaja di Nunukan tidak sekadar menjadi objek perlindungan, melainkan turut menjadi subjek penggerak perubahan.
“Mereka adalah generasi penerus bangsa sekaligus agen utama dalam mewujudkan Kabupaten Nunukan yang aman, sehat, dan produktif,” tambahnya.
Sebagai Ketua TP PKK, Annisa menegaskan komitmen PKK dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat. Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat, mulai dari keluarga, sekolah, organisasi pemuda hingga pemerintah desa dan kelurahan, serta Stakeholder lainnya untuk bersinergi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba.
“Mari kita jadikan Jarwasnaba sebagai wadah yang produktif, kreatif, dan penuh semangat untuk membangun Kabupaten Nunukan yang sehat, cerdas, dan bebas narkoba,” pungkasnya.(*)
Teks/Foto : Masdiana (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )
Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom