Nunukan, SIMPATIK – Sebanyak 72 Surat Keterangan Asal (SKA) telah diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan melalui Instansi Penerbit SKA (IPSKA) Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Nunukan selama triwulan pertama tahun 2025, yakni dari bulan Januari hingga Maret. 

SKA merupakan dokumen resmi yang menjadi salah satu syarat utama dalam kegiatan ekspor barang ke luar negeri.

Kepala DKUKMPP Kabupaten Nunukan Sabri, melalui pengawas Perdagangan Ahli Muda pada DKUKMPP Nunukan, Saparuddin, menjelaskan bahwa proses penerbitan SKA masih berlangsung di triwulan kedua yang mencakup bulan April dan Mei.

“Produk yang diekspor antara lain batubara, ikan, dan barang campuran. Khusus untuk produk usaha kecil dan menengah (UKM), pada bulan April terdapat empat pelaku usaha yang berhasil menembus pasar ekspor,” ujar Saparuddin.

Ia menambahkan, meski terdapat penurunan pada volume ekspor batubara yang diduga akibat berkurangnya stok atau bahan baku di wilayah Nunukan, ekspor komoditas perikanan justru mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2024.

“Ekspor ikan terbanyak berasal dari Sebatik melalui SBKT. Ini menunjukkan tren positif yang patut terus didorong,” katanya.

DKUKMPP juga secara aktif melakukan sosialisasi langsung kepada pelaku usaha terkait regulasi dan sistem terbaru ekspor, termasuk bimbingan teknis dan pelatihan langsung di lapangan. Upaya ini dilakukan agar pelaku usaha dapat memahami prosedur dengan lebih mudah serta menyampaikan kendala yang mereka hadapi.

Menurut Saparuddin, dokumen yang harus dipenuhi dalam pengajuan SKA antara lain pemberitahuan ekspor barang dari Bea Cukai, invoice, packing list, serta struktur biaya.

Bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK), pihaknya juga terus membantu pembenahan persyaratan ekspor agar mereka dapat mengakses pasar luar negeri secara lebih luas.

“Strategi kami adalah dengan menjemput bola, karena pelaku usaha sering kali disibukkan dengan kegiatan usaha harian mereka. Kami bantu mengurus dokumen perizinan dan berkoordinasi langsung dengan OPD serta instansi terkait,” pungkasnya.(*)

 

Foto : Wahyu

Teks/Foto : BD Novelinna (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom