DPRD, SIMPATIK– Sebanyak tujuh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan menyatakan dukungan terhadap rencana pemekaran tiga desa baru, yakni Desa Ujang Fatimah, Desa Binusan Dalam, dan Desa Tembaring di Kecamatan Sebatik.

Dukungan itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Nunukan, Senin (13/10/25), melalui pemandangan umum fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati Nunukan atas satu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan pemerintah daerah dan tanggapan terhadap tiga Raperda inisiatif DPRD.

Fraksi Hanura melalui juru bicara Triwahyuni menilai langkah pemekaran desa merupakan bagian penting dari pembangunan daerah. Ia menyebut pembentukan desa baru dapat mempercepat pelayanan dan pemerataan pembangunan, namun harus dibarengi tanggung jawab pemerintah yang kuat.

Fraksi Hanura mendorong pemerintah memperhatikan aspek infrastruktur, sosial, dan ekonomi dalam proses pemekaran. Pemerintah diminta mempercepat pembangunan jalan, menyediakan fasilitas umum, serta mengalokasikan bantuan dana secara tepat sasaran bagi desa baru.

Selain itu, Fraksi Hanura mengingatkan pentingnya menciptakan lapangan kerja di tingkat desa. Pemerintah daerah diharapkan dapat memfasilitasi pengembangan usaha menengah dan besar yang berkelanjutan agar berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.

Dukungan yang sama juga disampaikan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui juru bicara Andi Yakub, S.Kep., Ns. Fraksi PKS menilai pemekaran tiga desa tersebut merupakan langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan publik dan mempercepat pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan lokal.

Fraksi PKS menekankan pentingnya kesiapan infrastruktur dasar sebagai fondasi keberhasilan pemekaran. Pemerintah diminta memastikan ketersediaan jalan layak, air bersih, listrik, dan jaringan komunikasi sebelum desa baru resmi beroperasi.

Selain itu, PKS juga menyoroti perlunya kajian anggaran yang matang agar desa hasil pemekaran memiliki dukungan dana yang memadai dan berkelanjutan. Partisipasi masyarakat dan tokoh adat pun diharapkan terus dilibatkan dalam setiap tahap kebijakan.

Fraksi Demokrat melalui juru bicara H. Nadia menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan atas inisiatif membentuk tiga desa baru. Menurutnya, pemekaran tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Fraksi Demokrat berharap pembentukan desa baru dapat mempercepat pelayanan publik dan mendorong peningkatan kualitas pembangunan di wilayah tersebut. Selain itu, pemerintah desa diminta menggali potensi lokal agar bisa menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Fraksi Partai NasDem melalui juru bicara Muhammad Mansur menekankan bahwa pemekaran desa harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia menyebut tujuan utama pemekaran adalah meningkatkan kesejahteraan warga, memperkuat efektivitas pemerintahan, dan mempercepat pemerataan pembangunan.

NasDem juga meminta pemerintah melakukan kajian menyeluruh agar proses perencanaan dan pengelolaan desa baru berjalan efisien dan tepat sasaran. Mansur menegaskan, kebijakan pemekaran harus benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, baik petani maupun nelayan.

Fraksi PDI Perjuangan yang diwakili Saddam Husain turut menyatakan dukungan terhadap pembentukan Desa Ujang Fatimah, Desa Binusan Dalam, dan Desa Tembaring. PDI Perjuangan meminta pemerintah menghitung dengan cermat alokasi anggaran untuk pembangunan fisik dan nonfisik desa baru tersebut.

Fraksi PDIP juga mendorong pemerintah memberikan bantuan teknis, pendampingan, dan pelatihan bagi perangkat desa agar dapat menjalankan pemerintahan secara efektif. Selain itu, mereka meminta agar alokasi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk tiga desa tersebut masuk dalam APBD Tahun 2026.

Sementara itu, Fraksi Karya Kebangkitan Nasional (KKN) melalui H. Syafarudin, SH, menilai Raperda pembentukan tiga desa baru merupakan langkah strategis dalam mempercepat pemerataan pembangunan dan pelayanan publik di Nunukan.

Fraksi KKN mengapresiasi langkah pemerintah dan berharap pemekaran desa mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat. Pemekaran dinilai sebagai solusi memperpendek rentang kendali pemerintahan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di perbatasan.

Dengan dukungan dari tujuh fraksi DPRD Nunukan, pembentukan Desa Ujang Fatimah, Desa Binusan Dalam, dan Desa Tembaring diharapkan menjadi tonggak baru dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa dan mempercepat pemerataan pembangunan di Kabupaten Nunukan.***

 

Teks/Foto : Taufik, S.KSi, M.IKom (Tim Publikasi SEKRETARIAT DPRD )

Editor : Taufik, S.KSi, M.IKom