Nunukan, SIMP4TIK - Berdasarkan peraturan daerah inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan tentang pengelolaan persampahan di Kabupaten Nunukan, maka dengan hal ini Wakil Bupati Hanafiah memberikan tanggapannya pada saat di temui di ruang kerjanya yang bertempat di lantai 3 Kantor Bupati Nunukan, Senin (20/2/2024).
Menurut Hanafiah, bahwasanya sudah ada peraturan daerah yang mengatur tentang persampahan ini, PERDA ini adalah inisiatif dari DPRD Kabupaten Nunukan, menurut peraturan daerah sekarang masyarakat di anjurkan untuk membiasakan diri membuang sampah di mulai pada jam 18.00 malam hingga jam 06.00 pagi.
"Sehingga kita tidak melihat lagi sampah - sampah berserakan pada siang hari, karena pada malam harikan aktifitas masyarakat tidak terlalu banyak dan mungkin juga tidak terlalu banyak yang menggangu jadi pada pagi harinya rotasi dan iritasi mobil pengangkut sampahnya bisa lebih di atur lagi, karena jika masyarakat membuang sampah tidak pada jam - jam yang di tentukan tadi maka jadwal iritasi mobil pengangkut sampah ini akan terganggu pastinya," tutur Hanafiah.
Wakil Bupati Nunukan ini juga telah melakukan koordinasi dengan kepala Dinas Lingkungan Hidup kiranya bisa bekerjasama dengan Kasatpol PP Kabupaten Nunukan agar membiasakan masyarakat kita untuk membuang sampah pada jam - jam yang sudah di tentukan berdasarkan Peraturan daerah yang sudah keluar.
"Nanti kita turunkan Satpol PP untuk menjaga setiap pembuangan sampah itu agar masyarakat bisa membiasakan dan menjadikan budaya buang sampah ini dengan benar karena ini merupakan budaya maju bagi Kabupaten Nunukan," katanya.
Hanafiah juga berharap agar masyarakat mau berpartisipasi demi Kabupaten Nunukan karena sudah mendapatkan penghargaan Adipura sebagai kota bersih, nah ini yang seharusnya kita jaga bukan pada saat itu saja tapi sepanjang tahun dan sepanjang masa kita harus budayakan satu citra yang baik buat Kabupaten Nunukan di Provinsi Kalimantan Utara.
Teks/Foto : Soni Irnada (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )
Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom