SIMP4TIK News - Menindaklanjuti hasil evaluasi dan monitoring pengukuran baseline indeks kepatuhan Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan identifikasi Area Of Improvement pada pemerintah Kabupaten Nunukan, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) menggelar rapat tim bertempat di Lantai 4 Kantor Bupati Nunukan, Selasa (23/5).

Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah, SE MSi menyampaikan bahwa pemerintah daerah diinstruksikan untuk menggunakan produk - produk dalam negeri minimal 40% dan secara periodik harus menyampaikan laporannya. Kepada seluruh kepala OPD, Hanafiah menghimbau agar memperhatikan hal tersebut secara serius. Khususnya dalam setiap kegiatan.

"Pemerintah Daerah diinstruksikan untuk menggunakan produk - produk dalam negeri minimal 40% dan secara periodik laporannya harus disampaikan kepada pemerintah pusat. Oleh karena itu, saya menghimbau kepada seluruh OPD agar memperhatikan hal tersebut khususnya dalam setiap kegiatan," ujarnya.

Sementara untuk daerah tertentu, seperti wilayah Sebatik, Lumbis dan Krayan yang mana transportasi masih menjadi salah satu kendala dan lain sebagainya, Hanafiah mengatakan akan berkoordinasi kepada pemerintah provinsi bagaimana menyikapi kondisi reel yang ada di tiga wilayah tersebut.

"Untuk tugas wilayah tertentu akan kita komunikasikan kepada pemerintah provinsi bagaimana menyikapi kondisi reel disana, karena kalau kita ikutkan dengan aturan ini  pasti akan menghambat pembangunan yang ada di perbatasan seperti misalnya pengadaan aspal, bila kita datangkan dari dalam negeri itu membutuhkan biaya yang sangat tinggi," jelasnya.

Sementara itu Kepala Dinas DKUKMPP, Sabri mengatakan pihaknya telah menyurati seluruh OPD agar untuk pengadaan barang dan jasa menggunakan produk dalam negeri. Samalah kepada seluruh masyarakat agar ikut dalam peningkatan P3DN.

"Kami telah menyurati seluruh OPD agar untuk pengadaan barang dan jasa menggunakan produk dalam negeri. Dan kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar ikut dalam peningkatan P3DN," ujarnya.(*)

Teks/Foto : Masdiana (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom