Nunukan, SIMP4TIK - Wakil Bupati Nunukan Hanafiah hadiri Penandatanganan Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Kabupaten Nunukan dengan Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dirangkai dengan Lokarkarya Percepatan Pengakuan dan Perlindungan Wilayah Adat Serta Pemberdayaan Berbasis Komunitas Adat di Kabupaten Nunukan.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa tersebut berlangsung di Lantai 5 Kantor Bupati Nunukan, Senin (26/8/2024).
Walik Bupati Hanafiah mengungkapkan sebagian besar wilayah adat yang ada di Kabupaten Nunukan belum terdata dan terdokumentasi dengan baik, sehingga cukup menyulitkan pemerintah dan masyarakat.
Dikatakan Hanafiah untuk mengatasi persoalan itu, maka harus dilakukan langkah-langkah pendataan, supaya masing-masing wilayah adat menjadi jelas dan tidak saling tumpang tindih.
"Saya berharap, kerja sama antara pemerintah Kabupaten Nunukan dengan BRWA dan AMAN ini bisa berjalan secara efektif dan efesien sehingga nantinya tidak ada lagi wilayah adat di Kabupaten Nunukan yang belum terdata dan terdokumentasi dengan baik," ujarnya.
Selain penandatanganan kesepakatan bersama, kegiatan dilanjutkan dengan lokakarya dan seminar tentang masyarakat hukum adat.
Teks/Foto : Masdiana (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )
Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom