DPRD, SIMPATIK – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Nunukan, Hj. Andi Mariyati, menghadiri acara pisah kenang Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nunukan, Fatoni Hatam, pada Rabu (21/10/25) malam di ruang pertemuan Restaurant Lanflin, Nunukan. 

Acara tersebut menjadi momen perpisahan sekaligus penghormatan atas pengabdian Fatoni Hatam selama menjabat sebagai Kajari Nunukan.

Dalam kesempatan itu, Hj. Andi Mariyati menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dedikasi Fatoni Hatam dalam menjalankan tugas di Kabupaten Nunukan.

Ia menilai, selama kepemimpinan Fatoni, koordinasi antara lembaga penegak hukum dan pemerintah daerah berjalan baik dan bersinergi.

“Mewakili seluruh anggota DPRD Nunukan, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Fatoni Hatam atas pengabdiannya di Kabupaten Nunukan. Semoga di tempat tugas yang baru, beliau senantiasa diberikan kesuksesan dan kelancaran dalam mengemban amanah serta tanggung jawab di jabatan yang sama,” ujar Hj. Andi Mariyati.

Menurutnya, sejak menjabat di Nunukan Fatoni Hatam memberikan kontribusi positif terhadap upaya penegakan hukum dan pembinaan hukum masyarakat di wilayah perbatasan. 

Kolaborasi lintas lembaga yang terjalin selama ini, kata dia, menjadi contoh sinergi yang baik dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Beliau tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat Nunukan,” tambahnya.

Acara pisah kenang berlangsung hangat dengan suasana kebersamaan dan kekeluargaan, sejumlah instansi menyampaikan cenderamata dan kenang-kenangan kepada Kajari Nunukan sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan jasanya selama bertugas.

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Nunukan H. Irwan Sabri, SE, unsur Forkopimda Kabupaten Nunukan, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pimpinan instansi vertikal, pimpinan BUMN, serta tokoh masyarakat. 

Kehadiran berbagai elemen tersebut mencerminkan kuatnya hubungan sinergis antara lembaga pemerintahan dan penegak hukum di daerah perbatasan.***

Teks/Foto : Taufik, S.KSi, M.IKom (Tim Publikasi SEKRETARIAT DPRD )

Editor : Taufik, S.KSi, M.IKom