Nunukan, SIMP4TIK –  Dengan diperpanjangnya masa jabatan Kepala Desa se-Kabupaten Nunukan, menjadi sebuah amanah yang wajib hukumnya untuk dijalankan sebaik mungkin. Sebagaimana yang disampaikan, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Andi M. Akbar M Djuarzah, SE.,MM.

"ini amanah yang luar biasa sekali 8 tahun jalankan dengan baik amanah dari masyarakat kita, bangunlah daerahnya sebaik mungkin, kelola dana anggaran desa dengan lebih baik," ujar Andi M. Akbar M Djuarzah, Jumat (21/06/2024).

Menurut  Politisi Fraksi Partai Hanura yang bisa disapa dengan nama Abbe ini, dengan pengelolaan dana desa, diharapkan kesejahteraan masyarakat desa bisa lebih baik lagi, dan pembangunannya bisa dirasakan oleh masyarakat di desa itu tersendiri.

“Pembangunan itu dari desa harapan kita dari desa bisa maju kabupaten juga ikut maju, dengan adanya sarana dan fasilitas seperti jalan-jalan penghubung antar desa, kecamatan dan kabupaten, tersediannya listrik dan air bersih,” tambahnya.

Abbe juga berharap DPRD Provinsi Kaltara dan Pemerintah Provinsi Kaltara turut membantu membangun desa dan kabupaten.

“Saya berharap, Dewan Provinsi membantu, begitu juga Pemerintah Provinsi juga harus turut membantu pembangunan di desa dan kabupaten,” ucapnya.

Lebih jauh Abbe menjelaskan, DPRD Provinsi selama ini sudah memperjuangkan jalan-jalan penghubung, baik jalan kebun pertanian, beberapa juga jalan penghubung yang dari kabupaten ke kecamatan itu juga kita bantu, serta jalan yang menyambungkan desa satu dengan desa yang lainnya.

Dan Abee pun tidak memungkiri untuk semua itu memang berproses yang tentunya membutuhkan anggaran yang lebih.

“Dalam proses pembangunan butuh support anggaran dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten untuk bisa mewujudkan konektivitas antara desa satu ke desa satu itu yang harus kita bantu, seperti di Desa Sembakung, dan Atap," imbuhnya.

Teks/Foto : BD Novelinna (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom