SIMP4TIK News - Organisasi Sekretariat Daerah melaksanakan kegiatan workshop penguatan implementasi Reformasi Birokrasi (RB) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) bertempat di Ruang Serba Guna Lantai 5 Kantor Bupati Nunukan, Rabu (14/12).

H. Hanafiah mengatakan reformasi birokrasi adalah salah satu amanah reformasi tahun 1998 yang masih menjadi pekerjaan rumah kita semua hingga hari ini. Reformasi Birokrasi pada dasarnya merupakan suatu upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). dituangkan dalam Peraturan Bupati Nunukan Nomor 15 Tahun 2022  Tentang  Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Tahun 2021-2024, misi RB Pemerintah Kabupaten Nunukan adalah melakukan peningkatan kapasitas birokrasi secara terus menerus dalam rangka ikut mewujudkan Pemerintahan Kelas Dunia.

Berdasarkan hasil penilaian Kementerian PANRB terhadap kualitas implementasi Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Nunukan yang diumumkan pada tanggal 6 Desember 2022 lalu, predikat RB Pemerintah Kabupaten Nunukan masih berada pada predikat CC. Perolehan predikat tersebut belum sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Pada tahun 2022, predikat RB Pemerintah Kabupaten Nunukan ditargetkan minimal berada pada predikat B dan pada tahun 2024 ditargetkan berada pada predikat BB.Untuk merealisasikan target tersebut, maka diperlukan kerja keras dan kerja kolaboratif dari kita semua. 

Dalam rangka membangun sistem manajemen kinerja yang andal, maka mulai tahun depan diwajibkan kepada setiap kepala Perangkat Daerah untuk mempresentasikan realisasi dan capaian kinerja (LAKIP) yang telah diperjanjikan tahun sebelumnya. Demikian juga dengan Perjanjian Kinerja (PK) yang Bapak dan Ibu buat, saya juga minta untuk terlebih dahulu dipaparkan.

Proses perlu dikoordinasikan, terlebih dahulu diselaraskan oleh Bappeda Litbang. Perjanjian Kinerja yang Bapak/Ibu perjanjikan tidak mengungkit atau bahkan tidak nyambung dengan Perjanjian Kinerja.

"Harapan yang saya sampaikan di atas, tidak akan berjalan maksimal tanpa adanya kesamaan persepsi dan penguatan sumber daya manusia aparatur pemerintah daerah. Workshop hari ini adalah salah satu ikhtiar untuk menyamakan frekuensi dan persepsi serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia aparatur pemerintah daerah di dalam melakukan Reformasi Birokrasi dan implementasi SAKIP di Kabupaten Nunukan," imbuh Hanafiah.

Teks/Foto : Asrul (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom