Sebatik Barat, SIMP4TIK - Sebagai upaya nyata dalam melindungi masa depan generasi muda, Kasi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Sebatik Barat Nursaida, S.AP melakukan sosialisasi terkait Surat Edaran Bupati Nunukan mengenai penerapan jam malam bagi peserta didik, Rabu (21/01/2026).

Langkah ini diambil untuk memastikan anak-anak usia sekolah berada di rumah tidak melewati Pukul 21 : 00 Wite pada malam hari guna fokus belajar dan beristirahat, sekaligus menghindarkan mereka dari potensi pergaulan negatif.

"Kehadiran kami bukan untuk membatasi ruang gerak secara kaku, melainkan bentuk kasih sayang pemerintah daerah agar anak-anak kita tumbuh menjadi pribadi yang cerdas, terampil, dan berkarakter," ujar Nursaida dalam arahannya kepada warga dan pemilik usaha.

Penerapan jam malam ini diharapkan dapat mendorong peran aktif orang tua dalam mengawasi aktivitas putra-putrinya. Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, lingkungan Pemerintah Kecamatan Sebatik Barat diharapkan semakin kondusif bagi tumbuh kembang pelajar.

Sosialisasi dilakukan dengan pendekatan humanis, menyapa langsung para pelajar yang masih beraktivitas di luar rumah dan memberikan pemahaman mengenai pentingnya manajemen waktu demi meraih cita-cita di masa depan.

Teks/Foto : Sahrun (Tim Publikasi KECAMATAN SEBATIK BARAT )

Editor : Asa Zumara, SS, M.IKom