SIMP4TIK News - Pembahasan Anggaran Tahun 2023 melalui Asistensi Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun 2023 dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Nunukan. Sore tadi (28/9) Dinas Kominfo mendapatkan giliran. Tim Dinas Kominfo dipimpin Kepala Dinas, dihadiri Kabid dan Kasubbag Sungram dan Keuangan sedangkan dari Tim Anggaran hadir dari Bappeda Litbang dan BPKAD.
Membuka acara, Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Nunukan Drs Raden Iwan Kurniawan MAP menjelaskan beberapa hal berkaitan dengan pelaksanaan asistensi ini. Penjelasan itu sebagai masukan bagi Dinas Kominfo agar menjadi pedoman dalam penyusunan anggaran pada RKA-nya.
Setelah itu dilakukan pembahasan per RKA lalu ditanggapi oleh anggota Tim Anggaran. Tanggapan ada berupa saran dan masukan serta koreksi. Diantara saran yang disampaikan Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Enos Ramba S.Ak, MAP terkait honorarium tim untuk yang tertinggi jumlahnya harus sesuai dengan Perpres Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional.
"Terkait honorarium Tim jangan sampai bertentangan dengan Perpres 33," arahnya.(*)