Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang kembali di deportasi dari Sabah Malaysia pada Rabu (20/7), telah dipulangkan ke daerah asal masing-masing melalui Pelabuhan Tunon Taka Nunukan dengan menumpangi KM. Lambelu.
Proses pemulangan 244 PMI di dampingi langsung oleh Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Abdul Munir, ST, M.AP dan Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Drs. Sugiharto yang telah melakukan pelayanan proses deportasi PMI dari kedatangan sampai pemulangan PMI ke daerah asal pada Jumat dini hari (22/7).
Teks / Foto : Dewi Asrieyani, S.IP (Tim Publikasi Distransnaker)
Teks/Foto : fahmiimaniar (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )