"Jika tidak ada jalan darat Mansalong-PLBN Labang-Tau Lumbis, potong jari saya kalau percepatan pengembangam pembanguan ex OBP Sumantipal berhasil" 

Kalimat diatas potongan Kalimat salah satu kepala Desa Lumbis Pansiangan pada saat rapat internal inventerisasi usulan dalam rangka rapat pemerintah daerah dengan Badan Nasional Pengelola Perbatasan beserta kementerian terkait (KLHK, Kemhan, Agraria, PUPR) yang dilaksanakan besok di Nunukan dimana tim dari pusat dipimpin langsung oleh Deputi Pengelolahan Wilayah Batas Negara Badan Nasional Pengelola Perbatasan (Deputi I BNPP).

Kalimat tersebut merupakan desakan masyarakat perbatasan agar pembangunan jalan Mansalong-PLBN Labang-Tau Lumbis merupakan program yang paling utama dan penting dalam rencana pemerintah pusat mempercepat pengembangan pembangunan ex OBP Sumantipal.

Berdasarkan keputusan Kepala Badan Perbatasan Prof. Tito Karnavian, P.hD yang juga Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden dengan nomor surat:  83.05-094 tentang tim percepatan pengembangan pembangunan kawasan ex OBP Sumantipal. 

Kawasan Ex OBP Sumantipal adalah salah satu kawasan di Kecamatan Lumbis Pansiangan yang kurang lebih 40 tahun menjadi "sengketa" atau bahasa halusnya batas negara yabg belum diputuskan secara bersama titik perbatasannya dimana karena adanya perbedaan pandangan dan tafsiran terhadap perjanjian antara Belanda dan Inggris yang secara Uti Possidetis Juris menjadi dasar Indonesia dan Malaysia menentukan batas negara. 
Atas hubungan negara serumpun dan semangat ingin menyelesaikan permasalahan di perbatasan maka pada tanggal 20-22 di Kuala Lumpur Malaysia dalam pertemuan JIM Ke-43 pemerintah Indonesia dan Kerajaan Malaysia menandatangani MOU nomor 22  MOU dengan  lampiran peta  nomor: 32 maka wilayah dengan luas 5700 hektar tersebut secara yuridis (hukum) sah menjadi bagian dari NKRI 🇮🇩

#OBPSumantipal
#LumbisPansiangan
#PLBNLabang
#PituGerbangNegara

Sumber dari FB Lumbis (Camat Lumbis Pansiangan)

Teks/Foto : Ilham Waskitho, S.Tr. Anim (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )