Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Nunukan menggelar Rapat bersama dengan unsur Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat ( FKDM ) Kabupaten Nunukan pada hari Kamis, tanggal 28 juli 2022 pada pukul 09.30 wita di ruang kerja Kepala Badan Kesbangpol.
Agenda Rapat tersebut dalam rangka penyerahan Naskah Perjanjian Dana Hibah ( NPHD ) kepada Ketua FKDM Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2022,yang berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nunukan Nomor : 188.45/187/III/2022 Tentang Penetapan Daftar Penerima Hibah Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2022
Teks/Foto : Bambang Sulistyono, S.IP (Tim Publikasi BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK )