Nunukan, SIMP4TIK - Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kembali bekerja sama dengan PT TASPEN (Persero) Kantor Cabang Tarakan untuk menghadirkan layanan Service Point bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Kabupaten Nunukan.

Layanan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses bagi para ASN, baik yang masih aktif maupun yang akan memasuki masa purna tugas, dalam mengurus berbagai administrasi kepegawaian tanpa harus melakukan perjalanan jauh ke Kantor Cabang Tarakan.

Lokasi dan Jenis Layanan Pelayanan dipusatkan di Kantor BKPSDM Kabupaten Nunukan. Adapun jenis layanan yang dapat diakses oleh masyarakat meliputi:

1. Program Pensiun: Pengurusan hak pensiun bagi ASN.

2. Tabungan Hari Tua (THT): Klaim tabungan bagi pegawai yang memasuki masa pensiun atau berhenti.

3. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) & Jaminan Kematian (JKM): Perlindungan atas risiko kerja.

4. Konsultasi Kepesertaan: Ruang tanya jawab mengenai status kepesertaan dan estimasi manfaat TASPEN.

Jadwal Pelayanan Tahun 2026 Untuk memastikan pelayanan yang teratur, PT TASPEN telah merilis jadwal tetap setiap bulannya sepanjang tahun 2026. Secara umum, pelayanan dilakukan selama tiga hari di minggu kedua setiap bulan. Beberapa jadwal terdekat di antaranya adalah 6-8 Januari, 10-12 Februari, dan 9-11 Maret 2026.

Kaharuddin,SS Kepala BKPSDM Kabupaten Nunukan berharap para ASN dapat memanfaatkan momentum ini dengan sebaik-baiknya. "Kami ingin memastikan bahwa hak-hak ASN di Nunukan terpenuhi dengan pelayanan yang cepat, tepat, dan lebih dekat. Dengan adanya service point ini, koordinasi administrasi menjadi jauh lebih efisien," ungkapnya.

Himbauan bagi Peserta Bagi ASN yang ingin melakukan pengurusan, disarankan untuk membawa dokumen kelengkapan asli beserta fotokopi, seperti KTP, SK Kepegawaian, dan Buku Tabungan. Selain pelayanan tatap muka, peserta juga tetap dapat memantau informasi melalui kanal digital resmi di tos.taspen.co.id atau mengikuti akun Instagram @taspen.tarakan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Teks/Foto : YUNUS (Tim Publikasi BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA )