NUNUKAN, SIMP4TIK – Sebanyak 217 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dideportasi dari Depot Tahanan Imigrasi (DTI) Tawau, Malaysia, dan tiba di Pelabuhan Tunon Taka, Kabupaten Nunukan, Selasa (10/2/2026). Kedatangan ratusan PMI tersebut mendapat pengawasan dan penanganan langsung dari sejumlah instansi terkait.

Turut hadir dalam proses penerimaan, Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Nunukan Suhadi, S.Hut., M.Sc bersama jajaran staf, Kepala BP3MI Kalimantan Utara, Kapolres Nunukan, serta Satgas penanganan PMI. Kehadiran mereka bertujuan memastikan proses pengawasan, fasilitasi, serta penanganan para PMI berjalan dengan baik.

Setibanya di Nunukan, para PMI yang dipulangkan langsung diarahkan menuju Rusunawa di Sedadap, Nunukan Selatan. Di lokasi tersebut, mereka diberikan pengarahan dan pendampingan oleh Satgas sebelum nantinya diberangkatkan kembali ke daerah asal masing-masing.

Pendeportasian ini dilakukan karena berbagai persoalan yang dihadapi para PMI, mulai dari izin tinggal yang telah melewati batas, tidak memiliki dokumen resmi, hingga adanya keterlibatan dalam tindak kriminal.

Dalam beberapa hari ke depan, diperkirakan akan ada dua gelombang tambahan pengiriman PMI deportasi dari Malaysia ke Kabupaten Nunukan. Pemerintah daerah bersama instansi terkait terus bersinergi untuk memastikan proses penanganan, pendataan, serta pemulangan ke daerah asal berjalan tertib dan aman.

Teks/Foto : Yulianti. B, SKM, M.M (Tim Publikasi DINAS TRANSMIGRASI DAN TENAGA KERJA )