Tarakan, SIMP4TIK - Dalam rangka mendukung penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang efektif, efisien dan terhindar dari kecurangan/fraud, Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Utara dan Inspektorat Daerah Kabupaten Nunukan menyelenggarakan Diklat Audit Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Nunukan.
Plh. Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Utara Ahmad Zahidin dan Inspektur Pembantu Bidang Investigasi dan Pengaduan Masyarakat M. Rifai membuka Pelatihan secara resmi serta dilanjutkan penyematan secara simbolis kartu tanda peserta pelatihan.
Pendidikan dan Pelatihan Audit Pengadaan Barang dan Jasa diikuti oleh 27 peserta di Lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Nunukan. Diselenggarakan selama 5 hari mulai 5 Mei sampai dengan 9 Mei 2025, bertempat di Ruang Bulungan Hotel Tarakan Plaza.(*)
Teks/Foto : Eries Ramadhani (Tim Publikasi INSPEKTORAT DAERAH )