Tarakan, SIMP4TIK – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Utara menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Manajemen Risiko Organisasi Sektor Publik. Kegiatan ini berlangsung selama lima hari, mulai tanggal 10 hingga 14 Februari 2025, dengan total durasi 50 jam pelatihan. Pelatihan ini menggunakan metode klasikal/tatap muka dalam kelas bertempat di Aula Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Utara dan diikuti oleh 26 pegawai Inspektorat Daerah Kabupaten Nunukan.

Pelatihan ini secara resmi dibuka oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Utara, Totok Prihantoro. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya penerapan manajemen risiko di sektor publik untuk memastikan efektivitas pengelolaan organisasi. "Manajemen risiko tidak berdiri sendiri, melainkan harus melekat pada seluruh aktivitas organisasi guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan," ujarnya. Ia juga menyoroti bahwa risiko bersifat dinamis dan harus terus dipantau serta diperbarui seiring dengan perubahan kondisi dan kebijakan pemerintah. "Risiko itu tidak statis, melainkan bergerak terus. Oleh karena itu, harus dipantau dan dipastikan selalu update," tambahnya.

Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pegawai dalam membangun serta menerapkan manajemen risiko di organisasi mereka masing-masing. Hal ini sejalan dengan standar kompetensi jabatan sebagaimana diatur dalam PP 11 Tahun 2017 yang diubah dengan PP 17 Tahun 2020. Materi yang diberikan telah disusun berdasarkan kurikulum dari Government Internal Audit Corporate University (GIA Corpu), dengan instruktur berasal dari BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara.

Sebagai bagian dari komitmen terhadap tata kelola yang bersih, penyelenggara pelatihan juga menerapkan standar ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan dan konsep Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Untuk memastikan efektivitas kegiatan, evaluasi terhadap materi, instruktur, serta penyelenggaraan pelatihan juga dilakukan selama program berlangsung.

Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan para peserta dapat menerapkan prinsip-prinsip manajemen risiko secara optimal di lingkungan kerja mereka, guna meningkatkan kualitas pengawasan dan tata kelola di sektor publik.

Diklat ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kompetensi SDM di lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Nunukan, sejalan dengan visi untuk memperkuat pengawasan internal demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Teks/Foto : Eries Ramadhani (Tim Publikasi INSPEKTORAT DAERAH )