Nunukan, SIMP4TIK — Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotik) Kabupaten Nunukan kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola informasi publik yang transparan. Kamis (30/10/2025), lembaga tersebut menerima kunjungan resmi dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Utara dalam rangka visitasi tahapan Monitoring and Evaluation (Monev) Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025.
Tak hanya memenuhi standar, Diskominfotik Nunukan berhasil meraih peringkat pertama dan menjadi yang terbaik di antara badan publik kategori Pemerintah Daerah tingkat kabupaten/kota Kalimantan Utara pada tahapan pengisian Self Assesment Quesionaire (SAQ) sebelumnya. Kinerja tersebut mendapat apresiasi langsung dari KI Provinsi.
Visitasi ini merupakan verifikasi lapangan atas dokumen yang telah diunggah Diskominfotik pada tahapan pengisian kuesioner E-Monev pada Agustus lalu. Tim KI Provinsi yang hadir terdiri dari tiga orang, yaitu Ketua KI Kaltara, Wakil Ketua, serta staf KI sebagai verifikator.
Dalam kesempatan tersebut, tim melakukan pengecekan mendetail terhadap layanan utama keterbukaan informasi di Diskominfotik, yakni Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta layanan pengaduan masyarakat SP4N-LAPOR!.
Proses verifikasi meliputi pemeriksaan kesesuaian dokumen, implementasi standar layanan, hingga integrasi sistem berbasis elektronik. Selain itu, tim juga berdialog dengan pengelola PPID dan operator SP4N-LAPOR! terkait pola koordinasi, alur pelayanan informasi publik, serta tindak lanjut aduan masyarakat.
“Secara keseluruhan kami puas dengan hasil verifikasi di Diskominfotik Nunukan. Dokumen, sistem, dan pelaksanaannya berjalan baik,” ujar Ketua KI Kaltara, Fajar Mentari saat visitasi.
Pranata humas Diskominfotik Nunukan, Asa Zumara, menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dan apresiasi tersebut, sekaligus menegaskan komitmen Pemkab Nunukan dalam menjaga standar keterbukaan informasi publik.
“Tahun lalu kami tidak sempat ikut penilaian karena bertepatan dengan rangkaian HUT Kabupaten Nunukan. Kali ini, kami berpartisipasi penuh. Alhamdulillah nilainya sangat memuaskan di tahap awal. Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik. Keterbukaan bukan hanya memenuhi regulasi, tetapi wujud komitmen terhadap pelayanan yang akuntabel dan partisipatif,” ungkapnya.
Hasil visitasi ini akan menjadi bagian penilaian ditambah sesi presentasi inovasi pelayanan publik pertengahan November mendatang. Setelah itu, KI Kaltara akan melakukan pengumuman penganugerahan keterbukaan informasi publik tingkat Provinsi Kalimantan Utara akhir tahun 2025.
Teks/Foto : Syahrul (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )