Nunukan, SIMP4TIK - Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia melaksanakan Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan, Kamis (16-05-2024).
Rapat berlangsung di ruang Kerja Sekretaris Daerah dipimpin Sekretaris Daerah Serfianus SIP MM dengan nara sumber dari KPK RI yang terdiri atas Andy Purwana, Kepala Satgas Direktorat Porsup Wilayah 4, Basuki Haryono, PIS KPK RIO Propinsi Kaltara dan Gorontalo dan Ismail Hindersyah PIC Provinsi Kalimantan Timur.
Peserta berasal dari Perangkat Daerah dilingkungan Pemkab Nunukan dibawah Koordinasi Inspektorat Kabupaten Nunukan. Beberapa hal yang menjadi perhatian pada Rapat Koordinasi ini adalah perlunya melaksanakan tugas dan fungsi pemerintahan sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan.
Pencegahan Korupsi di berbagai bidang layanan menjadi penekanan yang disampaikan nara sumber dari KPK yang perlu disertai dengan kemudahan akses dan transparansi layanan termasuk dibidang informasi layanan publik.
Layanan di bidang kesehatan, pendidikan, adminsitrasi kependudukan, informasi publik, dan sejumlah materi lainnya menjadi perhatian sehingga Kepala Perangkat Daerah diberikan kesempatan untuk presentasi.
Seperti yang dipresentasikan Kadis Pendidikan Ahmad SIP MSI tentang layanan di dunia pendidikan. Pihak KPK memberikan perhatian pada penerimaan siswa sekolah tahun ajaran baru antara sekolah favorit dengan yang bukan favorit.
Disisi lain Ahmad menjelaskan dewasa ini sistem penerimaan siswa sekolah berdasarkan zonasi sehingga yang diterima disekolah negeri adalah siswa yang secara geografis tinggal terdekat di suatu sekolah.
Diskominfo yang diberi kewenangan tunaikan tugas implementasi digitalisasi daerah diminta KPK untuk segera menyiapkan aplikasi pengelolaan informasi publik perangkat daerah yang mudah diakses masyarakat.
"Saya minta bulan Agustus sistem informasi digital ini sudah siap," harap Andy Purwana.
Hingga pukul 15.00 wita waktu terbitnya berita ini rapat koordinasi masih berlangsung.(*)