Nunukan, SIMP4TIK - DPMPTSP melakukan Kunjungan ke BPJS Ketenagakerjaan dengan tujuan dapat bekerja sama dalam memberikan kemudahan Layanan BPJS Ketenagakerjaan. Kunjungan ini dilakukan oleh Plt. Kepala DPMPTSP, Muhammad Firnanda, S.STP,MP didampingi oleh Yaksi Belaning Pratiwi, S.E,M.P dan Irsan Jusmanto, S.H selaku Pejabat Fungsional Ahli Madya, Kamis (22/01/2026), guna membahas tentang Layanan BPJS Ketenagakerjaan yang akan membuka loket Pelayanan di DPMPTSP.
Dengan demikian masyarakat yang akan membuat izin usaha dapat dengan mudah melakukan pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan di satu tempat saja tanpa harus kesana kemari. Layanan BPJS Ketenagakerjaan akan membuka layanan setiap hari Senin-Jumat jam 09.00 WITA s.d 11.30 WITA. Hal ini akan mempermudah masyarakat dalam mengurus Perizinan di satu tempat saja.

Teks/Foto : Fadiah Khairina, S. Km (Tim Publikasi DINAS PENANAMAN MODAL DAN PTSP )