SIMP4TIK News – Tahun 2023 Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan mendapatkan jatah bandwith 200 mbps, menurun dari tahun 2022. Oleh karena itu, menurut Kepala Dinas Kominfo Kaharuddin perlu dilakukan pengaturan penggunaan intranet Kantor Daring.

”Tahun lalu kita punya kuota 400 mbps. Namun menurun tahun ini hanya 200 Mbps. Untuk itu  kita harus atur agar tidak mengganggu kegiatan yang urgent seperti di Kantor Bupati minggu lalu,” ujar Kahar pada apel pagi di halaman Kantor Bupati, Senin (30/1).

Apabila sebelumnya jaringan Kantor Daring terbuka untuk umum, saat ini mulai dibatasi. Bagi ASN bisa login dengan menggunakan NIP/NIK-nya dan password yang sama di aplikasi SIMANJA. Sementara untuk non ASN harus mendaftar dulu serta menunggu persetujuan admin induk di Diskominfo untuk dapat menggunakan layanan internet Kantor Daring.

Perlu diketahui bahwa jalur intranet yang menghubungkan antar Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di Pulau Nunukan mulai terhubung sejak tahun 2022, meskipun ada beberapa OPD yang belum tersambung. Target di tahun 2023 semua OPD sudah terhubung dengan jaringan intranet dan fasilitas internet.

Teks/Foto : Asa Zumara, SS (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )