SIMP4TIK News - Tindak lanjut dari kegiatan penertiban dan razia makanan dan barang kadaluarsa yang telah dilakukan beberapa waktu lalu, hari ini dilakukan pemusnahan barang tersebut. Kepala Seksi Ketentraman dan Penertiban Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Sebuku, Farhan A Bonati beserta anggota melakukan pemusnahan barang/makanan kadaluarsa, Kamis (21/12/2023).
Bertempat di halaman Kantor Kecamatan Sebuku, barang kadaluarsa yang disita akan dimusnahkan dengan disaksikan oleh unsur FORKOMPIMCAM dan pelaku usaha.
Teks/Foto : Iwan Darmawan (Tim Publikasi KECAMATAN SEBUKU )