SIMP4TIK- Langkah Kabupaten Nunukan menuju eradikasi frambusia sudah di depan mata, Selasa 14 Nopember 2023 Tim Penilai Eradikasi Frambusia dari Dinas Kesehatan Propinsi Kalimantan Utara melakukan penilaian melalui Self Assesment di Kabupaten Nunukan.
Frambusia merupakan penyakit tropis yang termasuk ke dalam kelompok penyakit tropis terabaikan (Neglected Tropical Disease). Frambusia atau dalam beberapa bahasa daerah disebut patek, puru, buba, pian, parangi, ambalo adalah penyakit menular yang disebabkan oleh bakteri Treponema pallidum subspecies pertenue yang hidup di daerah tropis.
Penularannya melalui lalat atau melalui kontak langsung dari cairan luka penderita ke orang yang mempunyai kulit yang luka atau tidak utuh. Sedangkan Eradikasi frambusia adalah upaya pembasmian yang dilakukan secara berkelanjutan untuk menghilangkan frambusia secara permanen sehingga tidak menjadi masalah Kesehatan masyarakat secara nasional (Peraturan Menteri Kesehatan No.8 Tahun 2017)
Rondown acara tersebut di awali dengan pertemuan di Dinkes P2KB yang di buka secara langsung oleh kepala Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Nunukan Hj. Miskia, S.Si, Apt, M.M. Pada pertemuan tersebut dilakukan pemaparan oleh Kabid Kesmas terkait semua persiapan yang sudah dilakukan oleh Dinkes P2KB beserta UPTD Puskesmas se Kabupaten Nunukan dan Lintas Sektor.
Pertemuan ini dalam Upaya promotive, preventif serta pemeriksaan langsung terhadap suspek frambusia telah dilaksanakan di hampir semua wilayah Puskesmas se Kabupaten Nunukan dengan sasaran utama adalah anak sekolah dasar. Selain itu juga telah telah dilakukan penggalangan komitmen dari pemerintah daerah Kabupaten Nunukan, RSUD Nunukan, RSP dan Puskesmas, juga telah dilakukan workshop untuk peningkatan kapasitas petugas kesehatan se Kabupaten Nunukan khususnya dalam upaya promosi, pencegahan dan penanganan frambusia.
Dalam setiap pelaksanaan kegiatan DinkesP2KB Kabupaten Nunukan beserta UPTD Puskesmas terutama kegiatan yang melibatkan Masyarakat seperti germas, posyandu selalu disampaikan terkait KIE Frambusia dimana sangat tergantung dari bagaimana menjaga Perilaku Hidup Bersih dan Sehat dengan kebersihan individu dan lingkungan.
Disetiap kesempatan disampaikan kepada masyarakat/individu yang terdapat gejala seperti luka/koreng yang khas pada pergelangan kaki, lengan ataupun muka agar dapat melakukan pemeriksaan di fasilitas pelayanan kesehatan guna pemeriksaan lebih lanjut.
Acara dilanjutkan dengan melakukan penilaian kelengkapan dokumen oleh Tim Penilai dari Propinsi Kaltara. Setelah Penilaian dokumen di DinkesP2KB, Tim penilai melakukan kunjungan lapangan yaitu ke Sekolah Dasar Negeri 001 Nunukan di Jalan Pendidikan. Disekolah dilakukan tanya jawab dengan pihak guru dan siswa tentang penyakit frambusia kemudian lanjut ke ruangan UKS untuk melakukan pengecekan langsung. Setelah selesai Tim lanjut ke Puskesmas Nunukan untuk melakukan Assesment ke dokter dan penanggungjawab program frambusia serta lintas program yang ada di Puskesmas Nunukan. Setelah itu lanjut dengan pemeriksaan kelengkapan dokumen dari semua kegiatan yang sudah dilaksanakan.
Setelah dilakukan Asessment oleh Tim Propinsi Kaltara, selanjutnya pada Bulan Desember akan dilakukan lagi penilaian assessment oleh Tim dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Sampai saat ini belum ditemukan kasus terkonfirmasi frambusia yang dibuktikan dengan test RDT di wilayah Kabupaten Nunukan. Harapan dari DinkesP2KB disampaikan oleh Ibu Hj. Miskia, S.Si, Apt, M.M Semoga Kabupaten Nunukan bisa mendapatkan sertifikasi eradikasi frambusia Tahun 2023 dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, yang akan dikeluarkan setelah dilakukan penilaian assessment pada bulan Desember 2023.(*)
Teks/Foto : Putri Sartika Dewi Permata Sari (Tim Publikasi DINAS KESEHATAN PENGENDALIAN PENDUDUK & KELUARGA BERENCANA )