SIMP4TIKNEWS - Rapat Kerja Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kabupaten Nunukan bertempat di ruang rapat Sekretaris Daerah lantai 3 Kantor Bupati Nunukan (21/12). Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim P3DN Kabupaten Nunukan.
Dalam Evaluasi dan Progres Pelaksanaan P3DN Triwulan IV Tahun 2023 yang dilakukan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten Nunukan, diketahui bahwa nilai Indeks Kepatuhan P3DN Kabupaten Nunukan mencapai 78,5. Angka ini merupakan nilai tertinggi di Kalimantan Utara.
Meskipun demikian, APIP menemukan beberapa catatan perbaikan untuk optimalisasi pelaksanaan P3DN di Kabupaten Nunukan pada tahun 2024 mendatang. Diantaranya, belanja e-purchasing yang masih rendah yaitu 17,89% dari total pagu penyedia. Selain itu, program pengurangan impor belum disertai evaluasi dan pemantauan yang memadai.
Dari sisi kebijakan, APIP merekomendasikan perlu adanya Indikator Kinerja Utama (IKU) Pemda yang mendukung pencapaian tujuan dan sasaran Program P3DN dengan sistem reward and punishment. APIP juga menyarankan untuk meningkatkan pemantauan dan pengawasan atas implementasi kebijakan P3DN.
Sementara dari sisi perencanaan, APIP menekankan pentingnya melakukan reviu atas kewajiban penggunaan produk dalam negeri dan kewajaran perhitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). APIP juga meminta OPD melakukan penelaahan atas program dan rencana pengadaan tahunan agar sejalan dengan P3DN.
Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan mengapresiasi capaian nilai Indeks Kepatuhan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kabupaten Nunukan yang mencapai 78,5 atau tertinggi di Kalimantan Utara.
"Saya mengapresiasi kerja keras seluruh OPD dan Tim P3DN Kabupaten Nunukan yang telah berupaya meningkatkan penggunaan produk dalam negeri. Capaian ini patut kita jaga dan terus tingkatkan di masa mendatang," ujarnya.
Meskipun demikian, Sekda meminta seluruh OPD agar menindaklanjuti rekomendasi hasil evaluasi dan progres pelaksanaan P3DN oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten Nunukan.
Ia mendorong peningkatan belanja e-purchasing serta evaluasi dan pemantauan program pengurangan impor. Sekda juga meminta OPD memperhatikan indikator kinerja terkait P3DN dan meningkatkan pengawasan implementasi kebijakan P3DN.
"Mari kita tingkatkan koordinasi lintas OPD agar target dan kebijakan P3DN dapat dilaksanakan dengan optimal di Kabupaten Nunukan," pungkasnya.
Teks/Foto : Eries Ramadhani (Tim Publikasi INSPEKTORAT DAERAH )