Sebatik Utara, SIMP4TIK - Pemerintah Desa Sungai Pancang menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Aspirasi Usulan Warga untuk membahas rencana pemekaran desa, Kamis, 13 November 2025. Kegiatan yang berlangsung dihadiri Kepala Desa Sungai Pancang, perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, serta unsur keamanan Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
Musdes dibuka dengan penyampaian bahwa forum ini menjadi wadah resmi bagi masyarakat untuk mengutarakan aspirasi terkait pemekaran wilayah. Para peserta membahas kesiapan administratif, potensi wilayah, serta urgensi pemekaran untuk peningkatan pelayanan publik.
Hasil Kesepakatan Musdes
Setelah melalui pembahasan dan diskusi terbuka, Musdes menghasilkan beberapa keputusan penting: Pembentukan tim formatur pemekaran desa, Penetapan nama desa pemekaran, yaitu “Persada Pancang", Penetapan peta wilayah desa pemekaran dan Komitmen bahwa pembiayaan awal akan didukung oleh desa induk.
Kesepakatan ini menjadi dasar lanjutan untuk proses pengajuan pemekaran desa ke tingkat kecamatan hingga kabupaten.
Dorong Pelayanan Publik dan Pembangunan
Pihak pemerintah desa menyampaikan bahwa pemekaran bukan sekadar memisahkan wilayah, namun menjadi langkah strategis untuk memperkuat pelayanan kepada masyarakat dan mempercepat pembangunan.
“Pemekaran diharapkan mampu menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, mendekatkan pelayanan, serta membuka peluang pembangunan yang lebih cepat,” ujar perwakilan pemerintah desa dalam sambutannya.
Menuju Desa Lebih Mandiri
Musdes ini diharapkan menjadi tonggak awal bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Sungai Pancang. Proses pemekaran yang diusulkan akan tetap mengedepankan prinsip kebersamaan, persatuan, dan gotong royong.
Dengan disepakatinya nama “Persada Pancang” sebagai calon desa baru, masyarakat berharap langkah ini membawa perubahan positif bagi masa depan wilayah Sungai Pancang dan Sebatik Utara secara keseluruhan.
Teks/Foto : Jefriansyah (Tim Publikasi KECAMATAN SEBATIK UTARA )