Lapas Kelas IIB Nunukan menggelar kegiatan penyerahan remisi umum yang diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah. Kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi dilaksanakan di Aula Pengayoman Lapas Nunukan, Kamis (17/08).
Wakil Bupati Nunukan, H. Hanafiah mengucapkan selamat kepada 902 warga binaan yang mendapatkan remisi I berupa pengurangan masa tahanan dan 2 warga binaan yang mendapat remisi II yang langsung bebas di hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 78 tahun ini.
“Kita patut bersyukur di Hari Kemerdekaan RI ke-78 tahun ini ada remisi untuk warga binaan, baik warga Nunukan maupun warga binaan yang dari luar. Remisi ini tentunya mengurangi masa tahanan mereka dan tentu mereka juga memiliki semangat untuk cepat keluar. Ini juga memberikan spirit bagi mereka untuk memperbaiki perilaku mereka selama di dalam lapas,” ujar Hanafiah.
Teks/Foto : Ilham Waskitho, S.Tr. Anim (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )